AKUNTANSI INTERNASIONAL
Sebagai akuntansi untuk transaksi
antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang
berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan
mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan
kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Ekspor diartikan sebagai
penjualan ke luar negeri dan dimulai saat perusahaan penjual domestic
mendapatkan order pembelian dari perusahaan pembeli asing. Kesulitan – kesulitan
mulai timbul pada saat perusahaan domestik ingin melakukan investigasi terhadap
kelayakan perusahaan pembeli asing. Jika pembeli diminta untuk memberikan
informasi finansial berkaitan dengan perusahaannya, ada kemungkinan bahwa
informasi finansial tersebut tidak mudah diinterpretasikan, mengingat adanya
asumsi-asumsi akuntansi dan prosedur akuntansi yang tidak lazim di perusahaan
penjual.
Sebagian besar perusahaan yang
baru terjun di bisnis internasional bisa meminta bantuan kepada bank atau
kantor akuntan dengan keahlian internasional untuk menganalisis dan
mengintepretasikan informasi finansial tersebut. Hal lain yang harus
diantisipasi adalah jika pembeli membayar dalam mata uang asing. Misalnya,
sebuah perusahaan di Indonesia melakukan ekspor hasil produksinya kepada
perusahaan di Amerika Serikat, dan pembeli membayar dalam dollar Amerika
Serikat. Perusahaan domestik harus mengantisipasi adanya rugi atau untung
potensial yang mungkin timbul karena perubahan nilai tukar antara saat order
pembelian dicatat dengan saat pembayaran diterima.
Pelaksanaan ekspor melibatkan
banyak pihak seperti perusahaan pengiriman, asuransi, bea cukai serta
dokumen-dokumen penunjang lainnya yang disyaratkan luas di seluruh dunia. Dalam
hal ini tentunya juga perlu adanya antisipasi atas segala biaya yang pada
umumnya melibatkan pemakaian mata uang yang berbeda. Untuk impor, kondisi-kondisi
di atas sebaliknya akan ditemui oleh perusahaan penjual asing. Kondisi yang
harus dipertimbangkan oleh perusahaan pembeli domestik adalah nilai tukar mata
uang domestik terhadap mata uang asing yang disepakati sebagai denominasi
pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah pembayaran kepada forwarder dan
perusahaan pengiriman jika impor dilakukan dengan syarat free on board.
Keterlibatan perusahaan dalam akuntansi internasional juga tidak dapat
dihindarkan saat perusahaan membuka operasi di luar negeri, baik yang hanya
berupa pemberian lisensi produksi terhadap perusahaan milik pihak lain di luar
negeri maupun pendirian anak perusahaan di luar negeri. Dalam hal pemberian
lisensi, perusahaan perlu mengembangkan sistem akuntansi yang memungkinkan
pemberi lisensi untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan perjanjian kerja,
pembayaran royalty dan bimbingan teknis serta pencatatan pendapatan dari luar
negeri dalam kaitannya dengan pajak yang harus dibayar perusahaan.
Akuntansi untuk operasi anak
perusahaan di luar negeri harus sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan
oleh pemerintah dan institusi yang berwenang di negara yang bersangkutan, yang
berbeda dengan aturan-aturan di negara induk perusahaan. Selain itu harus
dibuat juga sistem informasi manajemen untuk memonitor, mengawasi dan
mengevaluasi operasi anak perusahaan serta membuat sistem untuk melakukan
konsolidasi hasil operasi perusahaan induk dan anak.
Akuntansi internasional menjadi
semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational
corporation) atau MNC yang beroperasi di berbagai negara di bidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara
real time basis.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Sistem Akuntansi :
Seperti halnya dunia bisnis pada
umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara
faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut
:
Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan
keluarga.
Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh
jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau
perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang
saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan
dari perbankan atau dari dana keluarga.
Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis
dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan
utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan
Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan
perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan
laporan keuangan untuk pemegang saham.
Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju
di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju
dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi
yang sentralistik dan seragam.
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi
yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang.
Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang
bermutu.
Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan
oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk
menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya
pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private
enterprises).
Iklim sosial
Iklim sosial diartikan sebagai
sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap
lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya
dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian
dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi,
antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga
memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek,
goodwill dan sumber daya manusia.
Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di
beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk
menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis
dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai
cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris
yang menggunakan common law.
Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang
ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara
lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih
banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan
profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika
Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala
internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh
system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori
akuntansi dan (7) accidents of history .
Sistem hukum
Peraturan perusahaan, termasuk
dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh
sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis,
Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam
codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar
moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu
negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran
Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu
jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum
Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan,
perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah
perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di
pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan
sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di
negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders
namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal,
lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan
(audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan
dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan
perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman,
pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di
banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk
Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan
komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah
depresiasi.
Profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai
wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa
aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari
badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi
akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota
suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan
akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha,
industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman
dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan
tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai
keluaran yang dihasilkan..
Daftar Pustaka: