Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
1. Dasar Filosofis
Dasar Pemikiran Filosofis yang terkandung dalam setiap sila, dijelaskan sebagai berikut; Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara Republik Indonesia, mengandung makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan dan kenagaraan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Pemikiran Filsafat kenegaraan bertolak dari suatu pandangan bahwa Negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup manuia atau organisasi kemasyarakatan, yang merupakan masyarakat hukum ( legal society).
0 komentar:
Posting Komentar