PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa indonesia. Secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam, yaitu: asal mula yang langsung dan tidak langsung.

Kedudukan dan Fungsi Pancasila


Pancasila sebagai objek pembahasan ilmiah memiliki ruang lingkup yang sangat luas terutama berkaitan dengan kedudukan dan fungsi pancasila. Setiap kedudukan dan fungsi pancasila pada hakikatnya memiliki makna serta dimensi masing-masing yang konsekuensinya aktualisasipun juga memiliki aspek yang berbeda-beda.

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup yang terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.

Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan asas kerokhanian tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 1945 dijelmakan lebih lanut kedalam empat pokok pikiran.

Pancasila sebagai Ideologi angsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu Ideologi bangsa dan negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil renungan atau pemikiran seseorang atau kelompok, sebagaimana Ideologi-Ideologi di dunia. Ideologi adalah ilmu pengertian dasar, yang mencakup tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan, dan cita-cita. Ada dua macam Ideologi, yaitu : ideologi terbuka dan Ideologi tertutup, Ideologi Partikular dan Ideologi Komprehensif.

Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Paham Ideologi Besar lainya di Dunia


Ideologi Pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu Ideologi Pancasila mengakui atas kebebasan dan kemerdekaan individu.

Hubungan Negara dan Agama menurut Pancasila
(1)Negara adalah berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa. (2) bangsa Indonesia adalah sebagai bangsa yang berketuhanan yang maha esa. Konsekuensinya setiap warga memiliki hak asasi untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agam masing-masing. (3) tidak ada tmpat bagi atheism dan sekulerisme karena hakikatnya manusia berkedudukan kodrat sebagai makhluk tuhan.
Negara Pancasila adalah (1) Negara Kebangsaan yang Berkemanusiaan yang Adil dan Beradab. (2) Negara Kebangsaan yang Berkerakyatan. (3) Negara Kebangsaan yang Berkeadilan Sosial.

Sebagai yang kita ketahui dan pahami, pancasila memiliki rumusan lima asas dasar Negara :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

2 komentar:

Rizkyo mengatakan...

mau nanya tentang pancasila tau gak ??

Rizkyo mengatakan...

maaf kalo nda sopan vril , tapi ini saya lagi buth informasi tentang pancasila nih , kalo tau sms ke 085333339451 aja ia ,itu nomor saya
maaf sebelum nya vril. lagi ngejar waktu juga soal nya :D

Posting Komentar


up