Pancasila

Pancasila adalah dasar filsafat negara republik indonesia yang secara resmi dishkan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam berita republik Indonesia tahun ll No.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.

Beberapa Landasan Pendidikan Pancasila:
a) Landasan Historis
b) Landasan Kultural
c) Landasan Yuridis
d) Landasan Filosofis

Tujuan Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan pesrta didik yang yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan YME, dengan sikap dan perilaku
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahanya
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

Pembahasan Pancasila secara Ilmiah
Pembahasan Pancasila termasuk filsafat pancasila. Sebagai suatu kajian ilmiah harus memenuhi syarat ilmiah sebagai dikemukakan oleh J.R Poedjowijatno dalam bukunya ‘tahu dan pengetahuan’ yang merinci syarat-syarat ilmiah sebagai berikut:
1. Berobjek
2. Bermetode
3. Bersistem
4. Bersifat Universal.

Tingkat Pengetahuan Ilmiah
Tingkat pengetahuan ilmiah dalam masalah ini bukan berarti tingkatan dalam hal kebenaranya, namun lebih menekankan pada karakteristik pengetahuan masing-masing. Tingkatan pengetahuan ilmiah tersebut, sangat ditentukan oleh macam-macam pertanyaan ilmiah sebagai berikut ini :
Pengetahuan Deskriptif Suatu pertanyaan ‘bagaimana’
Pengetahuan Kausal Suatu pertanyaan ‘mengapa’
Pengetahuan Normatif Suatu pertanyaan ‘kemana’
Pengetahuan Essensial Suatu pertanyaan ‘apa’

Lingkup Pembahasan Pancasila Yuridis Kenegaraan
Tingkatan pengetahuan ilmiah dalam pembahasan pancasila yuridis kenegaraan adalah meliputi tingkatan pengetahuan deskriptif, kausal, dan normatif. Adapun tingkatan pengetahuan ilmiah essensial dibahas dalam bidang filsafat pancasila, yaitu membahas sila-sila pancasila sampai tingkat hakikatnya.

Beberapa Pengertian Pancasila
Untuk memahami pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusanya maupun peristilahanya maka pengertian pancasila tersebut meliputi ruang lingkup sebagai berikut :
a) Pengertian Pancasila secara etimologis
b) Pengertian Pancasila secara Historis
c) Pengertian Pancasila secara Terminologis.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

zZZZzzzZ kurang lengkap U_U

Posting Komentar


up